Medan-Kliktodaynews Perempuan berinisial DPS alias Dewi tega membuang bayinya yang baru lahir ke dalam tong sampah di Kompleks Perumahan Malibu, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa 19 Maret lalu.
Mayat tersebut dibunuh dan dibuang dengan sengaja oleh Ibu Kandungnya sendiri dengan cara mencekik leher korban yang baru dilahirkannya dikamar mandi tempat dia bekerja. Karena merasa bingung dan ketakutan serta malu kepada majikannya, maka dibunuhnya bayi tersebut. Kemudian mayat bayinya di masukkan kedalam plastik kresek hitam dan membuangnya kedalam tong sampah.
Dewi Purnama Sari (28) pelaku pembuangan bayi di tempat sampah Jalan Antariksa, Sari Rejo, Medan Polonia, Selasa (19/3/2019) lalu, mengaku menyesal atas tindakannya. Tak cuma itu, wanita yang baru bekerja selama 8 bulan di perumahan Malibu itu pun mengaku khilaf.
“Khilaf saya pak, saya menyesal,” ucapnya tertunduk ketika ditanyai wartawan, Senin (25/3/2019).
Polisi pun menyita barang bukti berupa pisau cukur, plastik keresek, dan sepasang baju tidur milik pelaku. Sementara, jenazah bayi tak berdosa itu dibawa ke Kamar Jenazah RS Bhayangkara Medan.
Kepada suami dan anak saya yang ada di kampung saya minta maaf,” ujarnya sembari menangis terbata-bata.
Adapun proses Penangkapan tersangka terjadi di salah satu rumah sakit kota Medan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.
Tersangka di kenakan pasal 342 Subs Pasal 341 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun. (wakeup)