*Kolaborasi Ilmu, Aparat, dan Masyarakat*
Seminar dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumut dan menghadirkan sejumlah narasumber yang dikenal sebagai penggiat dan pemangku kebijakan di bidang antinarkoba.
Mereka antara lain Ketua Komisi A DPRD Sumut Dr. Usman Jakfar, Lc., MA, Ketua Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumut Dr. Zulkarnain Nasution, MA, Polda diwakili dari direktorat narkoba poldasu, perwakilan BNNP Sumut dr. Suku Ginting, serta praktisi teknologi informasi dari UIN Sumatera Utara Dr. Mhd. Furqan, S.Si., SH., M.Comp.Sc.
Para narasumber menekankan pentingnya evidence-based policy, penguatan rehabilitasi berbasis masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem P4GN.
Ke depan, seluruh informasi terkait pencegahan, pemberantasan, hingga layanan rehabilitasi akan dihimpun dalam Sistem Informasi P4GN Sumatera Utara berbasis daring, sehingga dapat diakses masyarakat secara luas dan transparan.
Peserta seminar menyambut positif penyusunan blueprint tersebut dan mendorong agar dokumen ini benar-benar diimplementasikan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota.
Blueprint P4GN tidak hanya dipandang sebagai dokumen kebijakan, tetapi sebagai warisan sistemik dalam membangun ketahanan sosial Sumatera Utara dari ancaman narkoba.
Dengan pendekatan kolaboratif, berbasis data, dan berorientasi pada kemanusiaan, Pemprov Sumut berharap Sumatera Utara dapat menjadi model nasional dalam penanggulangan narkoba yang berkelanjutan.(Rel/ktn)
