Sekdis Koperasi dan UKM Sumut Dicopot Gubernur Bobby Nasution, Ini Alasannya

Bagikan :

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi mencopot jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemprov Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Bobby pada 10 September 2025. Dalam surat keputusan itu dijelaskan bahwa Puji, sapaan akrabnya, dinilai melakukan sejumlah pelanggaran disiplin.

Beberapa pelanggaran yang tercantum antara lain, bermain handphone saat Gubernur memberikan arahan, mewajibkan tamu yang hadir di acara ulang tahunnya membawa kado, serta mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkot Medan tanpa persetujuan atasan langsung.

Selain itu, Puji juga diketahui memerintahkan tenaga outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa diberikan upah. Ia juga diduga melakukan kekerasan verbal maupun fisik terhadap bawahannya.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Tim)

 

 

Bagikan :