Medan-Kliktodaynews.com Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Henri (28) yang jenazahnya ditemukan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan kondisi tangan, kaki dan leher terikat. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/5), mengatakan, ada dua pelaku dalam kasus tersebut.
“Satu pelaku berhasil diamankan, satu pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO),” katanya. Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni AAH (20), sedangkan pelaku dalam pencarian AP (33). Keduanya merupakan warga Jalan PWI, Kecamatan Percut Sei Tuan. Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan istri korban yang mengatakan bahwa suaminya hilang selama dua hari. Dari laporan tersebut, petugas melakukan pencarian dan menemukan korban pada Jumat (15/5) di sebuah bengkel di Desa Sampali.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tangan, kaki dan leher terikat. “Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan terungkap fakta bahwa korban adalah seorang agen mobil yang pada akhirnya mobil korban dijual di sebuah showroom mobil di Jalan Bilal,” katanya.
Menurut AKBP Ronny, pembunuhan berawal pada Rabu (13/5/2020) siang. Korban saat itu datang ke bengkel milik pelaku. Setelah bertemu, korban Henri mengambil posisi untuk duduk. Namun tanpa diduga dari arah belakang AP memukul kepala belakang korban pakai martil sebanyak satu kali.
Lalu dengan keji, pelaku mengambil sekop kemudian mengayunkannya ke kepala korban. Setelah itu, barulah adik ipar pelaku bernama AP memainkan perannya.
“Dia (AAH) menjerat leher korban dengan tali nilon,” kata Ronny.
Meski tak Ikut merencanakan pembunuhan AP turut membantu kakak iparnya dan diberi uang Rp200.000.
Dari mobil tersebut, lanjut Ronny, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat identitas kedua pelaku pembunuhan yang telah menjual mobil korban tersebut.
Petugas langsung bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil menangkap pelaku AAH, sedangkan pelaku AP berhasil melarikan diri. “Kita masih akan terus mencari AP yang merupakan pelaku utama. Kami mohon doanya, dan kami imbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri,” katanya. (RED/KTN)