Medan – Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sei Sikambing, Kota Medan, Jumat (13/3), guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut dipimpin Dirkrimsus Polda Sumut selaku Kasatgas Pangan Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko melalui Kasubdit I Indag AKBP Budi Prasetyo yang diwakili Kanit 2 AKP Indah Handayani, S.H., M.H. bersama personel Ditreskrimsus lainnya, sebagai tindak lanjut atas pemberitaan terkait temuan harga minyak goreng merek Minyakita yang disebut melebihi harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah pasar di Medan.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng Minyakita dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Untuk kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini di Pasar Sei Sikambing sebagai salah satu pasar tradisional di Kota Medan, memang ada beberapa barang yang mengalami kenaikan, namun tidak signifikan,” kata AKP Indah di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, kenaikan harga yang terjadi masih dalam batas wajar dan tidak memberikan dampak besar terhadap daya beli masyarakat.
“Tidak terlalu kelihatan. Artinya kenaikan tersebut tidak berdampak kepada masyarakat, sehingga harga secara umum masih stabil di Pasar Sei Sikambing ini,” ujarnya.
Terkait komoditas minyak goreng Minyakita, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga masih dijual sesuai dengan ketentuan HET.
