Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Satu Pelaku Lagi Kasus Begal Sadis di Simpang Sicanang

Bagikan :

BELAWAN — Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap satu pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Simpang Sicanang pada Selasa, 14 September 2025. Pelaku berinisial PR (16) diamankan pada Sabtu, 15 November 2025, sebagai hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan PR dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi baru dari tersangka MR yang telah ditangkap lebih dahulu.

“Tersangka PR berhasil kami tangkap berdasarkan pengembangan dari MR,” ujar Kasat Reskrim.

Iptu Agus mengungkapkan bahwa para pelaku, meski masih berusia remaja, melakukan aksi begal dengan cara-cara yang sangat sadis dan membahayakan nyawa korban.

“Korban dibacok dan dipanah, lalu sepeda motornya dirampas. Aksi para pelaku ini sangat brutal,” jelasnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya terus memburu pelaku lain yang masih buron dan berupaya menuntaskan kasus tersebut.

“Kami berkomitmen menangkap seluruh pelaku hingga tuntas,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dan menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. (Wk)

Bagikan :