Rico Waas Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan :

Dimana dengan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan negara hadir memberikan jaminan pembiayaan akibat dari resiko yang timbul.

“Menurut data BPS kota Medan per September 2025 jumlah angkatan kerja kota Medan sebanyak 875.743 pekerja dengan tenaga kerja yang aktif terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 472.068 dengan persentase covarage-nya sebesar (55,55) persen baru terlindungi yang bekerja di sektor formal dan informal”, kata Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, Pemko Medan menegaskan sikap kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial bagi ekonomi inklusif pekerja Mandiri dengan penghasilan rendah di bawah upah minimum melalui pencanangan program gerakan perluasan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui program empowering kepala lingkungan kota Medan.

“Melalui program empowering kepling, satu orang Kepling ditargetkan mendaftar minimal 25 masyarakat pekerja di lingkungannya dengan total target terlindungi sebanyak 50.025 tenaga kerja”, ujar Rico Waas

Menurut Rico Waas, sampai saat ini per 29 Oktober 2025 sudah sebanyak 37.058 atau (74,08%) tenaga kerja yang terlindungi. Masih ada sisa sebanyak 12,967 pekerja yang belum terlindungi. namun dari yang sudah terlindungi terdapat sebanyak 18.152 hanya membayar 1 bulan saja.

“Saya tekankan kepada seluruh Kepling yang belum menyelesaikan komitmen targetnya. Selain itu pastikan pekerja membayarkan iuran setiap bulannya jangan sampai terhenti. Perlu edukasi dan pemahaman dari para Kepling kepada masyarakat terkait manfaat yang diperoleh dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan”, kata Rico Waas.

Rico Waas juga meminta kepada Kabag Tapem, Camat dan Lurah untuk dapat melakukan koordinasi dan monitoring serta evolusi secara aktif dan berkesinambungan bersama tim BPJS Ketenagakerjaan Medan kota sehingga program ini dapat berjalan sesuai dengan komitmen yang telah kita sepakati sebelumnya.

Bagikan :