
Medan– Kota Layak Anak bukan sekadar gelar administratif, tetapi amanah besar yang memerlukan kerja keras, sinergi lintas sektor, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Dan Pemko komit menjadikan Medan sebagai Kota Layak Anak,” tegas
Wali Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025 di Kota Medan, Rabu (14/5/2025) di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan.
Evaluasi ini, harapnya, dapat menjadi pembelajaran bagi Kota Medan untuk menjadikan Kota Layak Anak.
Rico Waas mengatakan, Pemko Medan menyambut dengan penuh hangat dan penuh apresiasi kehadirian tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
“Ini merupakan bentuk nyata dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap anak di Kota Medan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak,” sebutnya.
Rico Waas memaparkan, Pemko Medan juga telah menetapkan rencana aksi daerah KLA 2022-2026 dan menerbitkan regulasi pendukung, seperti Perwal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta Pembentukan Gugus Tugas KLA.
Di hadapan mewakili Tim Verifikator Kementerian PPPA yang hadir via zoom Muhammad Saleh, Tim Verifikator dari Kementerian Agama Anggun Novitasari, Kadis Dinas P3AKB Provinsi Sumut Dwi Endah Purwanti, Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Rico Waas selanjutnya mengungkapkan Pemko Medan juga akan terus mengembangkan fasilitas ramah anak, memperluas akses pendidikan, dan kesehatan, serta memperkuat sistem pelaporan dan penanganan kekerasan terhadap anak.