Respons Pemberitaan Media Online, Lapas Kelas I Medan Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran dan Perkuat Pengawasan

Bagikan :

MEDAN – Menindaklanjuti pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan aktivitas penipuan online yang dilakukan dari dalam Lapas Kelas I Medan, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Sebagai respons cepat atas informasi yang berkembang di masyarakat, jajaran pengamanan Lapas Kelas I Medan langsung menggelar razia kamar hunian warga binaan di Blok Pengamanan Khusus (Patsus) pada Minggu malam (8/3/2026).

Razia yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB hingga 23.35 WIB tersebut melibatkan personel Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), komandan jaga, serta petugas jaga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Noah, didampingi Kasi Keamanan dan Perwira Piket.

Dalam pelaksanaannya, petugas membuka kamar hunian satu per satu dan mengeluarkan warga binaan secara bergantian untuk menjalani pemeriksaan badan. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, yakni dua unit mancis, satu unit obeng, dua gulung benang, serta plastik botol air mineral. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan, didata, dan diinventarisasi oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain razia tersebut, Lapas Kelas I Medan juga telah melakukan sejumlah langkah penguatan pengawasan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media.

Bagikan :