Tidak hanya kepada pelaku seni dan budaya, Bobby Nasution juga berpesan kepada pelaku UMKM agar mendaftarkan usahanya dengan menggunakan barcode yang sudah tersedia di depan gedung Warenhuis.
“tidak semua bisa masuk kemari, jadi harus terdaftar dan terpilih, ada kurasinya. Artinya bukan dipilih yang paling bagus atau sudah besar tetapi dipilih bagaimana dia mau menjadi bagus dan mau menjadi besar. Jadi kalau bisa komposisinya diseimbangkan. Tolong kedepannya dihitung betul agar bangunan ini fungsinya baik itu untuk seni budaya dan umkm bisa berjalan dengan baik,” jelas Bobby Nasution.
Diakhir sambutannya, Bobby Nasution juga berpesan kepada seluruh pihak khususnya unsur Forkopimda Kota Medan agar bersama-sama menjaga gedung Warenhuis yang memiliki banyak sejarah di dalamnya. Sebab, banyak sekali pihak yang mengaku memiliki gedung Warenhuis ini. Oleh sebab itu, Bobby Nasution menegaskan bahwa gedung Warenhuis ini adalah aset milik Pemko Medan.
“ini adalah aset Pemko Medan. Mohon sama-sama kita berkolaborasi untuk menjaga gedung ini. Kami yakin gedung ini nantinya akan bermanfaat, berguna dan berdampak baik bagi masyarakat Kota Medan,” tegas Bobby Nasution.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Alexander Sinulingga dalam laporannya menyampaikan, gedung Warenhuis ini dibangun dengan gaya arsitektur eropa dan dibangun pada tahun 1916. Gedung Warenhuis ini merupakan salah satu gedung bersejarah yang termasuk dalam gedung cagar budaya di Kota Medan.Oleh sebab itu, imbuh Alex, dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, gedung Warenhuis ini mendapat sentuhan dan perhatian khusus.