Reformasi Polri Harus Dikaji Matang, Bukan Sekadar Retorika

Bagikan :

MEDAN– Wacana reformasi institusi Polri dinilai perlu dipikirkan secara matang agar tidak salah langkah. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apakah evaluasi cukup dilakukan terhadap individu atau menyentuh institusi secara keseluruhan.

“Bila kebencian sudah tertanam akibat kesalahan individu di kepolisian, jangan menyalahkan institusinya. Pemikiran-pemikiran seperti inilah yang perlu direformasi,” ujar Ketua Umum Gema Santri Nusa, KH Akhmad Khambali SE MM, kepada media di Medan, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, dalam sistem presidensial, Presiden merupakan pimpinan sipil tertinggi. Karena itu, menempatkan Polri di bawah Presiden justru menjamin efektivitas dan netralitas. Sebaliknya, jika Polri dipindahkan ke kementerian, potensi intervensi politik akan lebih besar, sebab kementerian adalah jabatan politis.

“Yang kita butuhkan bukan perubahan posisi kelembagaan, tetapi penguatan fungsi dan pengawasan. Misalnya, memperkuat Divisi Propam dan Kompolnas, membenahi sistem rekrutmen, serta mengarahkan pelatihan aparat pada etika dan pelayanan publik yang cepat. Semua itu bisa dilakukan tanpa mengubah tatanan struktur,” tegas Kyai Khambali, yang juga dikenal sebagai tokoh Reformasi 1998 sekaligus pengasuh Ponpes Wirausaha Ahlul Kirom.

Kyai Khambali menilai ada tarik-menarik kepentingan dalam wacana reformasi Polri. Publik di satu sisi ingin perubahan cepat, namun di sisi lain Polri juga telah menorehkan prestasi besar dalam menjaga stabilitas keamanan.

Usulan reformasi Polri, katanya, bukanlah hal baru. Sejak era Reformasi 1998, kepolisian selalu menjadi sorotan publik, terutama terkait kasus represifitas, dugaan pelanggaran HAM, hingga perilaku oknum yang koruptif.

Bagikan :