Rakor Pemberantasan Narkoba dan Premanisme di Sumut, Menko Polkam Apresiasi Polda Sumut Berantas Narkoba

Bagikan :

Irjen Pol Desman menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi terhadap peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan aparat maupun pejabat negara.
“Presiden dan Menko Polkam sudah menegaskan, oknum aparat yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas sejumlah langkah strategis penanggulangan, di antaranya:
– Pencegahan dini melalui pendidikan, penyuluhan, dan penguatan nilai agama serta spiritual.
– Rehabilitasi korban narkoba dengan memperbanyak fasilitas dan melibatkan pihak swasta serta lembaga sosial.
– Penguatan keluarga lewat kampanye “Indonesia Kuat Dimulai dari Rumah” untuk mencegah perceraian dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.
– Pengawasan THM berizin agar tidak dijadikan sarana peredaran narkoba.

Selain narkoba, rapat juga menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2017 tentang Ormas, pemerintah dapat mencabut izin operasional dan badan hukum ormas yang melakukan pelanggaran, bahkan menjatuhkan sanksi pidana. (Tim)

Bagikan :