R-APBD Sumut TA 2026 Disahkan Jadi Perda, Gubernur Bobby sebut Difokuskan untuk Penguatan Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan

Bagikan :

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita hingga mencapai Rp87,6 juta pada tahun 2026. Peningkatan kinerja ekonomi ini diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dengan penguatan aktivitas ekonomi, kita menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi kisaran 6,5% hingga 5,93% serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi sekitar 5,47% hingga 5,14%,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan Sumut bukan hanya berorientasi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat di Sumut.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas penandatanganan persetujuan bersama terhadap APBD Sumut dan momen tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan, setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Tim)

Bagikan :