
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi mengizinkan PT Kinantan Medan Indonesia menjadikan Stadion Utama Sumut sebagai markas PSMS Medan untuk musim 2025–2026 Liga 2 Indonesia. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan pengurus PSMS pada Senin (23/6) malam di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Bobby menyampaikan bahwa izin ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sumut terhadap PSMS. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan stadion harus dilandasi manajemen yang tertib dan profesional.
Meski begitu, Bobby menyatakan keinginannya untuk mengembalikan PSMS ke Stadion Teladan, yang menjadi kandang historis klub tersebut, jika proses renovasi dan kewenangan Pemko Medan memungkinkan.
Tak hanya Stadion Utama, PSMS juga mendapat izin menggunakan wisma atlet dan stadion mini Dispora Sumut sebagai fasilitas latihan dan penginapan pemain.
Dirut PSMS, Ariffuddin Maulana Basri, menyambut baik keputusan ini dan berharap laga perdana musim 2025–2026 dapat digelar di Stadion Utama Sumut. Namun, ia menekankan masih perlu adanya asesmen dari PSSI dan PT LIB untuk mengesahkan penggunaan stadion tersebut di Liga 2.