
MEDAN – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting terjaring OTT KPK. Saat ini, Topan Ginting dan empat orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Berikut ini profil singkat Topan Ginting yang merupakan Kadis PUPR Sumur tersangka kasus korupsi proyek jalan.
Nama lengkap: Dr. Topan Obaja Putra Ginting, S.STP, M.SP
Lahir: 7 April 1983 (usia 42 tahun)
Agama: Kristen
Jabatan saat ini: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara
Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut
Karier dan Jabatan
Alumni STPDN 2007 dan mengawali karier sebagai Kasubbag Protokol di Pemkot Medan
Menjabat Kepala Bidang di Diskominfo Medan
2019: Camat Medan Tuntungan
Diangkat oleh Wali Kota Medan (Bobby Nasution) menjadi Plt. Sekda Kota Medan
24 Februari 2025: Dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut
KPK telah menetapkan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di wilayah Sumut. Penetapan ini berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025.