Profil Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Tersangka Kasus Korupsi

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Ginting
Bagikan :

MEDAN – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting terjaring OTT KPK. Saat ini, Topan Ginting dan empat orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Berikut ini profil singkat Topan Ginting yang merupakan Kadis PUPR Sumur tersangka kasus korupsi proyek jalan.

Nama lengkap: Dr. Topan Obaja Putra Ginting, S.STP, M.SP

Lahir: 7 April 1983 (usia 42 tahun)

Agama: Kristen

Jabatan saat ini: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara

Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut

Karier dan Jabatan
Alumni STPDN 2007 dan mengawali karier sebagai Kasubbag Protokol di Pemkot Medan

Menjabat Kepala Bidang di Diskominfo Medan

2019: Camat Medan Tuntungan

Diangkat oleh Wali Kota Medan (Bobby Nasution) menjadi Plt. Sekda Kota Medan

24 Februari 2025: Dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut

KPK telah menetapkan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di wilayah Sumut. Penetapan ini berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

 

Bagikan :