MEDAN – Kliktodaynews.com|| Preman yang bernama Rakes resmi dilaporkan sejumlah jurnalis kota Medan ke Polrestabes Medan, Senin (27/2/2023). Rakes yang diketahui bernama lengkap Jay Sangker resmi dilaporkan Alfiansyah, Goklas dan Suryanto karena menghalang-halangi kerja jurnalis saat meliput rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan ke warga sipil di tempat hiburan malam.
Selain menghalangi, ia turut mengancam akan membunuh jurnalis saat merekaman video di luar area Higs5 Bar & Lounge, di Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Alfiansyah, salah satu jurnalis menceritakan, saat itu ia dan rekan-rekannya hanya mengambil video rekonstruksi, bukan merekam sejumlah preman di lokasi.
Namun tiba-tiba dirinya dihalangi pria berewokan yang mengenakan kaus warna ungu ini.
“Bukan mau merekam orang-orang itu, tiba-tiba dihalangi,”kata Alfiansyah, Senin (27/2/2023).
Tak cuma itu, pria bertubuh gempal ini juga berusaha merebut handphone milik jurnalis hingga handphone itu terjatuh.
Bahkan, salah satu korban diduga sempat ditendang Rakes bagian kakinya.
“Nah, kawan-kawan disana tiba-tiba mau ambil rekaman langsung dilarangnya, hapus itu hapus itu, nanti kumatikan kau, kutandai mukamu ya,”ucap Fian menirukan ancaman Rakes.
Sebelumnya, preman berkaus berwarna ungu mengancam membunuh jurnalis yang meliput kegiatan rekonstruksi penyidik Polrestabes Medan di kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan ke warga sipil di tempat hiburan malam.
Sempat terjadi tarik menarik dan penganiayaan yang dilakukan Rakes.
“Mau ngapain? Enggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini,” sergah Rakes pada Tribun-medan.com dan jurnalis lainnya, Senin (27/2/2023).
Tribun-medan.com lantas menjelaskan, bahwa kedatangan awak media ke lokasi hiburan malam Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan hanya untuk melakukan peliputan.
Lagi-lagi Rakes mengancam dan menghalang-halangi.
“Enggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini, enggak kenal kau sama aku, aku anggota AMPI,” katanya.
Sumber : tribunnews.com