Polsek Medan Tembung di Nilai Lambat, Jurnalis : Siap Gelar Aksi

Bagikan :

Penyelidikan dipimpin oleh Aiptu Rahmat Ritonga bersama Aiptu Henryanto Siahaan, dengan pengawasan dari Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang. Saat dikonfirmasi, Iptu Parulian mengatakan, “Kita cek ke penyidik ya, bang,” sebagai bentuk komitmen terbuka atas kasus tersebut.

Meski sejumlah langkah telah diambil, namun belum adanya pemanggilan resmi terhadap Eko membuat publik bertanya-tanya. Apakah ada perlakuan khusus karena status keluarganya?

Para jurnalis pun tak tinggal diam. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku benar-benar diproses secara hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Hukum tidak boleh tebang pilih!” tegas Julfahri menutup pernyataannya.

Diketahui Polsek Medan Tembung telah melayangkan surat pemanggilan anak Kades namun tidak hadir tanpa alasan dan dikabarkan akan dilakukan pemanggilan ulang.

Dalam kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Februanto di refleksi akhir tahun menyampaikan dengan tegas untuk memproses semua laporan secara profesional tanpa harus menunggu viral.

Apakah bisa menjadi acuan Polsek Medan Tembung, Kita tunggu keberanian Polsek Medan Tembung untuk melakukan tindakan tegas!
(Tim)

Bagikan :