MEDAN – Kliktodaynews.com|| Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kesuma atau Indra Kenz. Hal ini dilakukan setelah status Indra Kenz ditetapkan tersangka terkait kasus Binomo.
Untuk sementara waktu, mobil Ferrari milik crazy rich Medan Indra Kenz itu berada di gudang Direskrimsus Polda Sumut.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir suara.com, Kamis (10/3/2022).
“Untuk sementara barang bukti tersebut diamankan di Polda Sumut,” katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri segel dua rumah mewah Indra Kenz yang berada di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.
Petugas Bareskrim Polri mendatangi rumah mewah orang tua Indra Kenz di Jalan Blueberry. Petugas tampak menempelkan segel di depan jendela kaca bagian depan rumah yang nilai asetnya mencapai Rp 5 miliar.
Usai melakukan penyegelan di rumah orang tua Indra Kenz, petugas bergerak menuju rumah mewah Indra Kenz di Jalan Seroja yang asetnya mencapai Rp 30 miliar.
Rumah mewah bergaya Eropa berkelir putih dengan pilar megah dan pagar berwarna krem. Petugas sempat berupaya masuk ke dalam rumah, namun pagar tidak bisa terbuka karena terkunci. Alhasil, petugas melakukan penyegelan di bagian tiang dekat pagar.
Dari pantau digtara.com terlihat anggota mabes polri tersebut menggunakan pakaian biasa didampingi kepala lingkungan sekitar dan membawa spanduk segel.
“Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain” tulis spanduk penyegalan. (TIM/KTN)