Pada kesempatan yang sama, Kapolrestabes Medan memimpin pemusnahan 50 kilogram sabu. “Hari ini kami memusnahkan 50 kg sabu, satu per satu dimasukkan ke dalam mesin insinerator milik BNN yang telah disiagakan di lokasi,” kata Kapolrestabes.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ini penting untuk menyelamatkan masyarakat. “Dengan pengungkapan ini, setidaknya 500 ribu jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba. Nilai barang bukti yang kami gagalkan ini mencapai Rp 50 miliar,” ungkapnya.
Konferensi pers ini dihadiri sejumlah pejabat dan tamu penting, antara lain Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Endang Hermawan, S.H., Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., Kepala Bidang P2 Bea Cukai I Putu Agus Arjaya, mewakili Dandim 0201/Medan Pasi Intel Mayor Inf. J Nargo Sinaga, mewakili Kajari Medan Kasubsi Pra Penuntutan Sofyan Agung M, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.IP., Kasi Humas Polrestabes Medan Akp Halashon Sihotang, Bidang Lapfor Poldasu Akp Fani Miranda, S.T., M.Si, dan Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Natal Saragih, S.Pd.
Kapolrestabes menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperkuat operasi dan berkoordinasi dengan seluruh elemen terkait demi menjaga Kota Medan dari ancaman jaringan narkoba yang kian adaptif dan berbahaya.

