Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba, Wali Kota Apresiasi dan Hadiri Pemusnahan 50 Kg Sabu

Bagikan :

Beberapa loket narkoba ditemukan di area padat penduduk, seperti Jalan Katamso Gang Mantri dan Gang Pasar Senen Kampung Baru di Medan Kota, Jalan Parkit V & Parkit X di Medan Tembung, serta Jalan Bunga Rampe dan Bunga Pariyama di Tuntungan. Beberapa pengungkapan besar berhasil dilakukan, termasuk penangkapan pelaku dengan barang bukti 8 kg, 10 kg, 15 kg, hingga 25 kg sabu. Salah satu kasus menonjol terjadi ketika tersangka mencoba membuang 15 kg sabu ke laut, namun tim Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku, alat kejahatan, dan seluruh barang bukti.

Kapolrestabes turut memetakan wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba.

“Wilayah seperti Percut Sei Tuan, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Amplas, dan Sunggal menjadi perhatian serius kami,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa modus operandi pelaku sangat beragam. “Transaksi sering dilakukan di gang sempit, rumah kosong, pinggir rel, hingga sekolah. Ada juga yang memakai media sosial. Bahkan kami temukan modus tim pantau dengan handy talkie untuk memantau pergerakan petugas,” jelas Kapolrestabes.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turut hadir dan memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan dan seluruh aparat penegak hukum. “Narkoba semakin lama semakin berbahaya, dan tingkat kejahatannya juga berkembang. Kami sangat mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Medan,” ujarnya. “Pemko Medan siap berkolaborasi dengan semua pihak dalam menindak peredaran narkoba,” ucap Wali Kota.

Bagikan :