Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba, Wali Kota Apresiasi dan Hadiri Pemusnahan 50 Kg Sabu

Bagikan :

Medan, 19 November 2025 – Polrestabes Medan menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan terkait pengungkapan kasus narkoba selama 42 hari operasi, terhitung sejak 9 Oktober hingga 19 November.

Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya menargetkan jaringan narkoba nasional, internasional, maupun lokal, dengan fokus penggerebekan barak dan loket narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

“Kami menargetkan jaringan narkoba nasional, internasional, dan juga jaringan lokal. Selama 42 hari ini, ada 173 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 212 tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang disita cukup besar. “Fokus utama kami adalah sabu. Dalam periode ini, kami menyita sekurang-kurangnya 60 kilogram sabu, 500 butir ekstasi, dan 274 butir Happy Five,” ucapnya.

Kapolrestabes juga menyoroti tren baru yang dinilai berbahaya. “Kami menemukan pot atau liquid vape yang mengandung MDMA, ketamin, bahkan kokain. Ini sangat harus kita antisipasi karena pelaku terus beradaptasi,” tegasnya.

Selama operasi, jajaran Polrestabes Medan melakukan 15 penggerebekan barak dan loket narkoba. Lokasi penggerebekan di antaranya Polsek Sunggal dengan delapan barak termasuk di Desa Serbajadi, Lingkungan Pria Laut, Kelambir V Gang Pantai, Kelambir V Gang Tower, dan Lembah Sunggal yang sudah dua kali ditindak. Polsek Medan Baru dengan barak Jamin Ginting, Polsek Kutalimbaru dengan barak Tower Dusun III, dan Polsek Helvetia dengan barak Kelambir V Gang Manggis Tanjung Gusta.

Bagikan :