Medan-Kliktodaynews.com Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, Kapolrestabes Medan dan para awak media melaksanakan press release bertempat di Depan Ruang Jenazah Rumkit Bhayangkara TK ll Medan. Selasa (02/06/20) pukul 13.00 Wib.
Dalam pengungkapan kasus peredaran Narkoba ini, Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya yg sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika di Sumut. “ ada 2 tersangka dalam kasus ini namun satu di antaranya kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di tangkap dengan inisial DS” jelas Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut berharap agar kedepan awak media dan masyarakat mau membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika di sumut dengan turut ambil andil memberikan informasi kepada Polisi dan segera melaporkannya ke kantor Polisi terdekat. (RED/KTN)