Pada kesempatan yang sama, Kapolrestabes Medan memimpin pemusnahan 50 kilogram sabu. “Hari ini kami memusnahkan 50 kg sabu, satu per satu dimasukkan ke dalam mesin insinerator milik BNN yang telah disiagakan di lokasi,” kata Kapolrestabes.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ini penting untuk menyelamatkan masyarakat.
“Dengan pengungkapan ini, setidaknya 500 ribu jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba. Nilai barang bukti yang kami gagalkan ini mencapai Rp 50 miliar,” ungkapnya.
Kapolrestabes menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperkuat operasi dan berkoordinasi dengan seluruh elemen terkait demi menjaga Kota Medan dari ancaman jaringan narkoba yang kian adaptif dan berbahaya. (Tim)

