MEDAN – Kliktodaynews.com|| Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jenis baru berupa pil sabu di kota Medan, Sumatera Utara.
Polisi meringkus 5 kurir beserta barang buktinya 9500 butir pil narkoba jenis baru.
“Barang bukti ada 9500 butir tapi bukan ekstasi, ini sabu, jadi bentuknya baru di wilayah Sumut baru yang pertama” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Velentino Alfa Tatareda, Senin (5/9/2022).
Ia juga menyatakan dalam pengungkapan ini turut mengamankan 5 orang tersangka yakni, AG(63), warga Bah Jambi, simalungun.serta 4 warga Bireuen,Aceh. Yakni, MAR(33),YUS(30),INA(28),dan MH(17). (AWEN/KTN)