Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Nommensen Hingga Tewaskan Rojer Siahaan

Pelaku bernama Eka Putra Pardede (22), ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Batam
Pelaku bernama Eka Putra Pardede (22), ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Batam
Bagikan :

Medan-Kliktodaynews.com Satuan Unit Pidum Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang mahasiswa yang ikut terlibat bentrok di Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan beberapa waktu lalu yang menewaskan seorang mahasiswa, Rojer Siahaan. Pelaku bernama Eka Putra Pardede (22), warga Batam, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Batam.

Pelaku juga terlibat menyerang dengan benda tajam kepada korban Rojer Siahaan yang tewas bersimbah darah di Universitas HKBP Nommensen, ” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).

Dijelaskan Kasat, kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 22 November 2019, sekira pukul 14. 00 WIB, di dalam Kampus Universitas HKBP Nomensen Jalan Sutomo Ujung, Medan.

“Telah terjadi tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum, melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang terhadap korban Rojer Siahaan, yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa Fakultas Teknik Elektro Universitas HKBP Nommensen Medan. Korban Rojer mengalami luka tusuk senjata tajam pada bagian dada dan luka robek dan mengeluarkan darah, pada bagian kepala serta memar di bagian badan dan tangan,” papar AKBP Maringan.

Kata AKBP Maringan, korban Rojer sempat dirawat di rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang terhadap korban Rojer adalah tersangka Eka Putra Pardede, tersangka Ranto Sihombing dan tersangka Marzuki Simatupang, tersangka Edison Kasido Siboro (sudah tertangkap) dan tersangka Indra Kaleb Situmorang (belum tertangkap),” terangnya.

Baca Juga : https://kliktodaynews.com/sumut/medan/polisi-memburu-pelaku-lainnya-yang-diduga-terlibat-atas-tewasnya-rojer-siahaan-mahasiswa-nomensen-medan/

Kronologi kejadian, pada Jumat, 22 November 2019, sekitar pukul 14.30 WIB, korban dan teman-temannya dari kelompok mahasiswa Fakultas Teknik Pertanian Universitas HKBP Nomensen Medan sedang berada di dalam Kampus Universitas HKBP Nomensen Medan, tepatnya di taman. Tiba-tiba kelompok mahasiswa Fakultas Teknik Elektro menyerang kelompok mahasiswa Fakultas Pertanian dengan mengejar sambil melempari batu dan membawa alat berupa besi, kayu serta senjata tajam lainnya.

Sehingga mengakibatkan kelompok mahasiswa Fakultas Pertanian, termasuk korban Rojer berlari ke arah parkiran Fakultas Kedokteran. Pada saat berada di parkiran, korban dianiaya oleh para tersangka dan langsung memukul dengan menggunakan tangan dan kaki. Setelah itu tersangka Ranto memukul korban dengan menggunakan kayu balok sebanyak 1(satu) kali dan mengenai bagian tangan korban. Setelah itu tersangka Eka menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam (diduga Samurai) dan mengenai bagian dada korban. Selanjutnya tersangka Indra melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan yang mengenai bagian kepala, badan dan tangan, sehingga mengakibatkan korban tergeletak dan terlentang di parkiran Fakultas Kedokteran dan dibawa ke rumah sakit dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Dari lokasi polisi mneyita barang bukti 1 keping DVD yang berisikan rekaman CCTV kejadian tawuran antara mahasiswa Fakultas Pertanian dengan Fakultas Teknik Elektro.

“Para tersangka melanggar Pasal 338 subs pasal 170 ayat (2) ke 3e yo pasal 351 ayat (3) KUHPidana, ” tandas mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini.( DNM/KTN )

Baca Juga : https://kliktodaynews.com/toba-samosir/ribuan-warga-antarkan-jenazah-rojer-siahaan-korban-tawuran-kampus-nomensen-medan/

Bagikan :