Polisi Himbau Orang Tua: Jangan Biarkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor

Bagikan :

Medan, 27 Agustus 2025 – Kepolisian terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini. Pesan ini kembali disampaikan dalam kegiatan Dialog Interaktif Hallo Polisi yang digelar di Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214 Medan, Rabu (27/8) pukul 15.00–16.00 WIB.

Acara yang mengangkat tema “Pentingnya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini” menghadirkan narasumber Iptu Azwar, Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Medan, dengan dipandu presenter RRI Medan, Ricky Subandi.

Dalam dialog tersebut, Iptu Azwar menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya harus dimulai dari keluarga, khususnya peran orang tua. Salah satu bentuk kepedulian yang paling nyata adalah tidak membiarkan anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Membiarkan anak di bawah umur berkendara bukanlah wujud kasih sayang, tetapi justru berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Banyak kecelakaan lalu lintas dapat dicegah jika kita semua disiplin dan memahami aturan,” tegasnya.

Menurutnya, anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya rawan mengalami kecelakaan, tetapi juga berisiko melakukan pelanggaran lalu lintas, berkendara ugal-ugalan, hingga terjerumus dalam pergaulan negatif seperti balap liar atau geng motor. Hal ini jelas berdampak buruk bagi masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.

Iptu Azwar juga menambahkan, membiasakan anak memahami aturan sejak dini merupakan investasi besar bagi keselamatan lalu lintas di masa depan.

Bagikan :