“Operasi PEKAT TOBA-2025 bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bertujuan membangun ketertiban sosial dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi warga serta pelaku usaha di Sumatera Utara,” tegas Irjen Pol Whisnu.
Operasi yang masih akan berlangsung hingga 21 Mei 2025 ini terus digencarkan dengan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan stabilitas keamanan yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polda Sumut memastikan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi tertentu.
Operasi ini diharapkan menjadi momentum dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan dan memastikan Sumatera Utara menjadi wilayah yang aman, tertib, dan ramah investasi. (Tim)