Polda Sumut Ungkap 753 Kasus Premanisme Selama Operasi PEKAT TOBA-2025, Ratusan Pelaku Jalani Proses Hukum

Bagikan :

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025” yang dimulai sejak 1 Mei 2025.

Hingga 9 Mei 2025, sebanyak 753 kasus berhasil diungkap dengan jumlah pelaku mencapai 855 orang. Dari jumlah tersebut, 102 kasus dengan 125 pelaku telah naik ke tahap penyidikan, sementara 651 kasus dengan 730 pelaku dilakukan pembinaan.

Operasi PEKAT TOBA-2025 yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara ini menyasar segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di daerah.

“Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha. Kita ingin menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., di Medan.

Adapun rincian pengungkapan kasus selama operasi meliputi 668 kasus pungutan liar, 36 kasus pemerasan, 4 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 3 kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas, serta 42 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok, ormas maupun pelaku perorangan.

Operasi ini menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk mengedepankan langkah penegakan hukum secara terpadu, disertai upaya intelijen, preemtif dan preventif.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Polda Sumut bersama Satgas Polres/ta/tabes bergerak secara sinergis dengan menggelar razia, penyelidikan, hingga pemeriksaan legalitas terhadap organisasi masyarakat yang diduga terlibat dalam praktik pidana.

Bagikan :