Polda Sumut Selamatkan 390 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

Bagikan :

Totalnya, 390.652 orang yang seharusnya terpapar narkoba kini terselamatkan. Angka ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman besar, khususnya bagi generasi muda.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Sumut melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengungkapan. Sebanyak 44,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi dimusnahkan di hadapan pejabat terkait dan awak media.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur-jalur penyelundupan utama seperti perairan dan perbatasan darat. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku, termasuk bandar besar yang mengendalikan jaringan ini. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

Kapolda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga lingkungan sekitar dari bahaya peredaran narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (Tim)

Bagikan :