Hasil tes urine keduanya positif narkotika.
Pengungkapan terbesar terjadi di New Blue Star Entertainment, Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Minggu (27/7/2025) pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan pelayan Rizky Zulhamry yang menjual lima butir ekstasi kepada pengunjung. Polisi juga menangkap penjaga pintu Kalvin Pinem alias Kevin yang hasil tes urinenya positif narkotika.
Pemeriksaan di lokasi menemukan dua gubuk di area belakang dan satu ruangan loket di dalam gedung yang digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.
Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada Bupati Langkat dan Bupati Asahan untuk menutup dan mencabut izin operasional ketiga THM tersebut.
“Ini langkah preventif agar tidak ada lagi korban penyalahgunaan narkotika dan demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya, Selasa (12/08).
Dengan temuan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menutup setiap celah peredaran narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai kedok bisnis. (Tim)