Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba, Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Bagikan :

“Fokus penindakan kami berada di dua wilayah hukum, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, dengan sasaran utama barak dan loket narkoba di kawasan perkebunan sawit. Ada dua THM yang menjadi lokasi pengungkapan, yakni Karaoke Sky dan Hans Station. Di Karaoke Sky, petugas mengamankan 685 butir ekstasi,” ungkap Calvijn.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumut juga melakukan join operation dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, yang berhasil mengungkap 13 kilogram sabu yang dikendalikan dua DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Palembang. Para pelaku ditangkap di wilayah Kualuh Selatan, dan dari hasil penyelidikan mereka dijanjikan upah Rp100 juta untuk mengantar sabu ke lokasi tujuan,” jelas Calvijn.

Melalui kerja keras aparat dan dukungan masyarakat, Polda Sumut optimistis upaya pemberantasan narkoba akan semakin maksimal menuju Sumatera Utara Bersih Narkoba (Bersinar).

 

 

Bagikan :