MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap, menyambut baik kunjungan PT Taspen Cabang Medan, sekaligus tawaran perlindungan tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di luar jam kerja, di luar Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) yang telah berjalan.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman saat menerima audiensi PT Taspen Cabang Medan yang dipimpin Branch Manager Hari Kusuma Yudha Perwira beserta jajaran, di ruang kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (7/1/2026).
Hadir mendampingi Asisten Umum M Suib, Kabiro Organisasi Dedi Jaminsyah Putra Harahap, dan pejabat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sulaiman menyambut baik tawaran dari PT Taspen untuk perlindungan tambahan bagi ASN dengan biaya sebesar Rp5.000 per bulan, yakni melalui program personal accident (PA) yang dikelola anak perusahaan Taspen Life. Sebab, pemberian jaminan ini dinilai dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja.
“Intinya bagaimana ASN bisa memahami apa yang akan mereka bayar nantinya, dan apa yang bisa mereka terima (manfaat). Karena ada pemotongan walaupun kecil, sehingga nantinya tidak blunder,” ujarnya.
Menurutnya, tidak sedikit ASN yang memiliki tugas dengan waktu yang lebih lama dari jam kerja biasa, terlebih dengan posisi atau jabatan tertentu yang memungkinkan aktivitas lebih banyak dilakukan di luar rumah karena urusan pekerjaan.
