Perubahan APBD 2025 Jadi Momentum Perkuat Kinerja BUMD di Sumut

Bagikan :

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi momentum strategis untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, saat membacakan Nota Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Rabu (24/9/2025).

“Perubahan APBD 2025 harus menjadi momentum memperkuat kinerja BUMD. Kebijakan akan diarahkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan infrastruktur pendukung, serta perbaikan tata kelola dengan menegaskan penerapan standar pelayanan minimal bagi masyarakat,” kata Surya, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong.

Selain itu, Pemprov Sumut juga menyoroti reforma agraria yang menekankan pada penyediaan lahan untuk masyarakat, khususnya yang belum bersertifikat. Upaya sertifikasi tanah di kawasan hutan juga akan didorong melalui inventarisasi BPKH dan pemrosesan hak kepemilikan oleh BPN sesuai PP Nomor 24 Tahun 2021.

Terkait lahan eks HGU, Pemprov Sumut sependapat dengan Dewan bahwa pelepasan lahan harus lebih diprioritaskan untuk masyarakat kecil yang belum memiliki tanah.

Di sisi lain, Surya menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, yang akan diluncurkan pada akhir bulan ini. Dengan capaian tersebut, seluruh masyarakat Sumut dapat menikmati program berobat gratis (Probis) melalui kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Bagikan :