Sebelumnya, Wagub Surya membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli yang menyampaikan bahwa Bulan K3 merupakan refleksi nasional untuk meneguhkan komitmen dalam melindungi tenaga kerja Indonesia serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sekitar 146,54 juta pekerja yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga jasa dan ekonomi digital. Oleh karena itu, pengelolaan K3 menjadi fondasi penting dalam perlindungan tenaga kerja, peningkatan produktivitas perusahaan, serta daya saing nasional.
“K3 menjadi fondasi penting bagi perlindungan tenaga kerja, kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga peningkatan daya saing nasional,” ujar Surya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa kinerja K3 secara nasional masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat sistem K3 nasional melalui pelatihan dan sertifikasi, transformasi layanan K3 berbasis digital, serta penguatan komitmen dan integritas pelayanan K3 bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Selain itu, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha juga terus ditingkatkan agar penerapan K3 benar-benar hadir dan dirasakan di tempat kerja.
Pada kesempatan tersebut, Wagub Surya mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Bulan K3 Nasional sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, serta membangun budaya kerja yang aman dan sehat.
