Perangkat Daerah Pemko Medan Sinkronisasi Program dan Kegiatan dengan Visi Misi Kepala Daerah Terpilih

Bagikan :

Benny juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah untuk mematuhi
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dia menyebutkan perangkat daerah melakukan efisiensi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%.

Selain itu, lanjutnya, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur.

Pada bagian akhir, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti hasil rapat ini. (wk)

Bagikan :