Medan-Kliktodaynews.com Setelah sebelumnya diberitakan pada tanggal 3/7/2019 para pelaku mengaku yang mengaku petugas leasing, namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan diamankan pihak kepolisian Serdang Bedagai.
Korban perampokan adalah M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Sementara 6 pelaku perampokan yang diamankan Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau dan Hebridko Marbun.
Dan pada hari Sabtu, (6/7/2019) Debt collector kembali berulah di Medan
sekitar pukul 20.00 WIB, di daerah Simpang Selayang Jalan Setiabudi.
Video amatir yang beredar, terdengar suara dari dalam mobil korban agar jangan membuka kaca dan sambil menyebut akan menelepon polisi. Dari arah luar mobil, beberapa orang yang diduga debt collector mengancam agar mereka (korban) membuka pintu mobil guna dilakukan perundingan.
Woi, keluar,” teriak pria yang diduga debt collector leasing dari luar mobil.Beberapa kali para pria yang menggunakan helm dan jaket diduga debt collector leasing memukul-mukul mobil.
Dari dalam kembali terdengar suara, mereka mengaku penumpang. “Kami cuma penumpang, bang,” ucap salah seorang penumpang perempuan yang ketakutan.”Keluar kau, anj**g,” bentak salah seorang diduga debt collector.
“Woi mati aku makjang,” jawab penumpang di dalam mobil.
Kapolsek Delitua Kompol Efrianto membenarkan bahwa memang ada diamankan salah seorang pelaku yang mengaku sebagai petugas penarikan dari sebuah perusahaan leasing.”Ada satu orang kita amankan pelaku.Mereka mengaku bukan perampok, tapi sebagai debt collector leasing.
Sumber tribun Medan
Editor : KTN/TIM