
MEDAN – Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU), Muhammad Gusti, S.Sos., MAP, menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengganti pejabat atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak mampu menerjemahkan visi dan misi pimpinan daerah merupakan keputusan yang tepat.
Menurut Gusti, kebijakan tersebut menunjukkan penerapan sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.
“Langkah itu sudah benar, karena pejabat yang tidak mampu menjalankan visi dan misi gubernur serta wakil gubernur seharusnya tahu diri — mundur atau siap diganti. Itu bagian dari tanggung jawab jabatan,” tegasnya di Medan, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, pengangkatan dan pencopotan kepala OPD merupakan hak prerogatif gubernur. Oleh karena itu, Gubernur Bobby dinilai memiliki kewenangan penuh untuk memastikan posisi strategis diisi oleh orang-orang yang mampu bekerja sesuai arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Kebijakan ini juga menunjukkan sikap terbuka Gubernur Bobby dalam menilai kinerja bawahannya. Tidak ada unsur pribadi, semua berdasarkan hasil kerja dan kemampuan,” ujarnya.
Gusti menilai, di tengah kondisi efisiensi anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, setiap kepala OPD dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan program kerja.
“Situasi sekarang menuntut pejabat OPD berpikir solutif. Tidak bisa hanya menunggu anggaran besar, tetapi harus mampu mencari cara agar program tetap berjalan,” jelasnya.