MEDAN – Kliktodaynews.com|| Polsek Medan Baru mengamankan 2 pelaku pencurian pagar besi yang terjadi di salah satu rumah kosong Jalan Biduk Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah.
Kedua pelaku yakni Agus Sitanggang (30) warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma no 72 Kel Selayang II, Kec Medan Selayang dan Rehat Situmeang als Ucok (37) warga Jalan Karya 7 Gg Sejahtera 3 Kec Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan bahwa para pelaku selama ini sudah dicurigai petugas karena kerap meresahkan masyarakat khususnya diseputaran Jalan Biduk dan Jalan Orion Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah.
“Jadi gerak gerik pelaku selama ini telah dimonitor oleh petugas kita dilapangan yang kerap meresahkan masyarakat. Namun dikarenakan belum cukup bukti yang kuat, pelaku belum bisa kita amankan,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (09/3/2022).
Para pelaku pun berhasil diamankan petugas pada hari Selasa tanggal 08 Maret 2022 bebekal adanya bukti video yang menunjukan pelaku melakukan aksi pencurian pagar besi di Jalan Biduk.
“Dalam aksinya pelaku juga viral di Medsos Instagram pada hari Senin tanggal 07 Maret 2022 yang direkam salah seorang warga melalui video camera Handphone. Melihat hal itu petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi, “jelasnya.
Ketika dilakukan penyelidikan, kata Kapolsek bahwa petugas melihat pelaku sedang tidur di pinggir jalan yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan kemudian pelaku langsung diamankan ke kantor Polsek Medan Baru.
Dalam laporan korban, Kapolsek menyebutkan korban mengalami kerugian bekisar Rp 5 juta dengan rincian 2 lembar jerjak jendela yang terbuat dari besi ukuran 2×2 meter, 2 lembar pintu yang terbuat dari kaca, 1 buah pintu besi, kabel instalasi listrik, serta 1 unit mesin pemanas air.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat khususnya kepada salah seorang warga yang telah memvideokan aksi para pelaku, sehingga para pelaku berhasil diamankan,”ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan peran serta masyarakat sangat lah diperlukan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dilingkungan.
“Dari kejadian ini kita dapat sadari bersama bahwa untuk mewujudkan keamanan di lingkungan perlu adanya peran serta masyarakat dalam membantu Polri untuk memberitahukan ataupun melaporkan adanya suatu kejadian atau peristiwa di lingkungan sekitar, “ucap Kapolsek. (**/KTN)