“Seluruh instansi pemerintah wajib terhubung dengan platform ini agar penanganan pengaduan lebih cepat, transparan, dan efisien. Penggunaan LAPOR! juga mendorong berbagi data antarinstansi dan memperkuat koordinasi dalam pelayanan publik,” ujar Fahmi.
Ia juga menekankan pentingnya agar seluruh instansi menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai batas waktu yang telah ditentukan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dorongan Kolaborasi Daerah
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber Pranata Komputer KemenPAN-RB, Winnie Anggraeni Kusumayanti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Deliserdang, Khairul Azman, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae.
Para narasumber menyoroti pentingnya kolaborasi antardaerah dan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan pengaduan publik berbasis digital agar pelayanan masyarakat di Sumut semakin cepat, transparan, dan responsif. (Tim)
