 
MEDAN, Kliktodaynews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mencatat capaian positif dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Sepanjang periode Januari hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 97,5 persen dari 204 aduan yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) telah ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan hal tersebut dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (30/10/2025).
Melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang, Erwin mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapat respon cepat dan tepat.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menjadikan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari komitmen besar menuju pemerintahan yang akuntabel dan terbuka,” ujarnya.
Erwin menegaskan, meski capaian sudah tinggi, Pemprov Sumut tidak boleh berpuas diri. Ia berharap sistem SP4N-LAPOR! terus dikembangkan agar semakin adaptif dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
SP4N-LAPOR! Dorong Transparansi dan Efisiensi Pelayanan Publik
Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB, Insan Fahmi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya KemenPAN-RB, Emida Suparti, menjelaskan bahwa sejak 27 Oktober 2020, SP4N-LAPOR! telah ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
