MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan. Pemprov Sumut menargetkan dokumen R3P Provinsi rampung pada akhir Januari 2026.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap pada Rapat Koordinasi (Rakor) progres penyusunan R3P bersama Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, yang diselenggarakan secara daring di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (7/1/2026).
“Sesuai dengan time line, saat ini sudah memasuki ke tahap penyusunan rancangan R3P. Setelah itu akan memasuki tahap konsultasi dan konsolidasi. Hingga akhir Januari ditargetkan R3P Provinsi memasuki finalisasi yang akan ditandatangi Gubernur Sumut,” kata Sulaiman.
Sementara untuk peng-input-an tabel pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) masih dalam proses masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Karena itu, Pemprov Sumut juga melakukan strategi percepatan penyusunan dokumen R3P seperti melakukan sinkronisasi dan inventarisir data, memvalidasi data.
Kemudian memfasilitasi, melakukan pendampingan kabupaten/kota dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana, mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan dalam penyusunan pengkajian kebutuhan pasca bencana dan R3P. Pemprov Sumut juga melakukan pendampingan bersama BNPB.
Sementara Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan A Lambok Sihombing mengatakan, rapat ini dilaksanakan untuk memastikan setiap daerah menyiapkan dokumen R3P.
