MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini diambil menyusul kasus keracunan massal yang menimpa 134 siswa SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, setelah mengonsumsi makanan dari program MBG pada 15 Oktober 2025.
Hasil uji laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menunjukkan adanya kandungan bakteri yang melebihi ambang batas dalam sampel makanan tersebut. Dua jenis bakteri yang ditemukan adalah Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus.
“Ini kasus pertama dan kita tidak ingin hal serupa terulang lagi. Karena itu, bersama seluruh pemangku kepentingan, kami akan memperkuat pengawasan mulai dari rantai pasok bahan makanan hingga proses penyajian,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut, M. Faisal Hasrimy, Kamis (23/10/2025), melalui sambungan telepon.
Faisal menegaskan, Pemprov Sumut tetap mendukung penuh pelaksanaan program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi anak sekolah, namun menekankan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama.
Ia menyebut, ada lima langkah penting yang akan diperketat Pemprov Sumut untuk mencegah kasus serupa:
1. Setiap penyedia program pangan (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
2. Menjamin kebersihan pangan, alat masak, dan wadah saji.
3. Memastikan distribusi makanan berjalan cepat dan tepat waktu.
4. Penjamah makanan wajib memiliki sertifikat pelatihan.
