Pokja ini untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta dan mitra pembangunan. Tugasnya mulai dari mengkaji, merencanakan sekaligus mengawasi bernagai upaya perlindungan kawasan Batangtoru secara terpadu,” jelasnya.
Melalui Pokja ini, diharapkan menjadi motor penggerak transformasi, inovasi, serta memperkuat langkah strategis menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan, sebagaimana semangat visi Kolaborasi Sumut Berkah. Sebab dalam Perda Nomor 2/2017 menerangkan bahwa Hutan Batangtoru seluas 240.985 Hektar, telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi, sehingga menjadi legal kuat untuk segera menyusun rencana pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang adil serta administrasi yang mendukung perlindungan kawasan.
Disampaikan juga, kepada pemerintah daerah agar melakukan sinkronisasi rencana pembangunan, penetapan kebijakan tata ruang hingga permudah proses birokrasi untuk program perlindungan lingkungan. Dan kepada mitra pembangunan, untuk memberikan masukan, kajian dan rekomendasi, hingga pelibatan masyarakat secara aktif, namun fokus ke penguatan ekonomi kerakyatan berbasis alam.
“Kepada Tim Pokja, segera bahas isu-isu tematik secara tuntas, susun rencana aksi lintas sektor dari hulu ke hilir. Jadikan forum ini sebagai rumah bersama dan kawal kawasan Batangtoru sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Yuliani Siregar menyampaikan bahwa forum (Pokja) ini menjadi penekanan terhadap para pihak untuk serius dalam memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan ini, sebagaimana arahan Gubernur Bobby Nasution.