MEDAN | Kliktodaynews.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. Saat ini, Pemprov Sumut tengah membangun platform layanan publik terpadu yang mengintegrasikan seluruh aplikasi pelayanan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Platform tersebut ditargetkan sudah dapat digunakan masyarakat pada Juli 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa pembangunan platform ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Bobby Nasution, khususnya melalui pilar CERDAS (cepat, responsif, handal, dan solutif).
“Platform ini adalah upaya untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan publik milik Pemprov Sumut. Dengan sistem single sign-on (SSO), masyarakat cukup registrasi sekali dan bisa mengakses berbagai layanan hanya dengan satu akun,” jelas Erwin di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, selama ini masyarakat kerap menghadapi kendala karena banyaknya aplikasi layanan yang berdiri sendiri tanpa koneksi antarsistem. Kehadiran platform terpadu ini diharapkan menjadi solusi agar pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Sekarang tahapannya masih sesuai jadwal. Kami sedang melakukan pendataan seluruh aplikasi layanan publik dari OPD. Akhir 2025, desain mockup-nya sudah rampung,” ujar Erwin.
Tahap berikutnya, kata Erwin, akan dilanjutkan dengan pembuatan prototipe, uji coba, dan penyempurnaan sistem pada tahun 2026.
