MEDAN – Kliktodaynews.com|| Pemko Medan mensubsidi ongkos angkutan kota (angkot) masing-masing Rp1500/orang. Penumpang hanya membayar sesuai tarif lama Rp5000. Kebijakan itu berlaku bagi 1100 angkot yang ditandai sticker aplikasi khusus di 4 titik disetiap unit kendaraannya.
“Selain itu pemko Medan mensubsidi driver ojol,angkot dan pengemudi bentor mencapai 16000 penerima manfaat hingga Desember”,ucap Walikota Medan Sabtu 17/9/2022.
Sebelumnya kepala bidang lalulintas dan angkutan Dishub Medan,Parlin R Gultom,menyebut angkutan kota yang dinaiki penumpang penerima subsidi dipasang 4 sticker barcode yaitu,dikaca depan, belakang,pintu masuk dan tengah.
“Setiap penumpang wajib scan barcode dan saat turun membayar Rp5000 bukan Rp6500.sedangkan sisanya Rp1500 disubsidi pemko Medan kepada angkutan.caranya kami hitung barcode dan dibayar sebulan sekali sesuai hitungan”,urai Gultom. (AWEN KTN)