Menurutnya, pelantikan tersebut akan digelar pada 2 November 2025 dan telah diajukan untuk dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Medan.
Selain pelantikan, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PUD Pasar, PHRI, dan IHGMA (asosiasi General Manager Hotel). Kerja sama ini meliputi pengelolaan sampah organik dari pasar dan hotel untuk diolah menjadi pupuk organik dan pakan ternak serta pemanfaatan makanan berlebih dari hotel yang masih layak konsumsi untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu melalui jaringan Tani Merdeka Indonesia di seluruh kecamatan.
Agus menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden.
“Lahan pertanian di Medan memang terbatas karena merupakan wilayah perkotaan. Karena itu, kami akan mengembangkan urban farming dengan melibatkan seluruh pengurus di tingkat kecamatan dan kelurahan,” sebutnya. (Tim)