Didukung dengan sistem digitalisasi yang mapan, proses mutasi menurutnya hanya dalam hitungan hari.
“Kalau lelang cukup memakan waktu, bisa 3 bulan, belum lagi kalau mutasi antar Pemda, dengan sistem ini bisa selesai dalam 3 hari karena dukungan digitalisasi dan aplikasinya sudah tersedia.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, manajemen Talenta ASN yang menggunakan sistem merit akan mempermudah evaluasi pada ASN untuk mengisi jabatan tertentu.
“Lewat sistem ini, mengangkat, merotasi, promosi tidak perlu lagi lelang jabatan, karena Manajemen Talenta ASN menggunakan sistem merit, jadi yang punya kinerja bagus bisa promosi tanpa lelang, atau yang Daerah bisa ke Provinsi, Provinsi ke Daerah semua berdasarkan kinerja,” ucap Gubernur Bobby Nasution.
Penerapan Manajemen Talenta ASN, menurut Bobby, juga akan mempersempit peluang jual-beli jabatan. Oleh karena itu, Gubernur Sumatera Utara, 33 Kabupaten/Kota dan Pemprov Sumut segera menerapkan sistem ini.
“Sistem ini akan membuat ASN kita lebih progresif lagi, yang daerah punya cita-cita ke Provinsi jangan cari backingan, kenalan yang ngatur jabatan, karena semua dinilai dari skor, kinerja bapak/ibu semua, dilihat dari reportnya,” tutup Bobby.(CP/Rel).
