Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Medan Ditangkap Polisi

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang anak yang tega menyiksa ibu kandungnya sendiri saat bersembunyi di rumah neneknya, Jalan Williem Iskandar, Pancing, Rabu (16/2).

Pelaku yang ditangkap itu berinisial GS (34) dan korban bernama Suryati (64) warga Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, mengatakan pelaku tega menganiaya ibu kandungnya sendiri karena tidak diberi uang sebesar Rp20 ribu.

“Karena permintaannya tidak dituruti membuat pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga bersimbah darah,” katanya.

Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan dalam sebulan ini pelaku sudah lima kali menganiaya korban dengan alasan tidak diberikan uang.

“Pelaku sudah ditahan. Atas perbuatannya terancam hukuman lima tahun penjara,” tegas mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang tersebut.

Sebelumnya seorang ibu bernama Suryati (64) mendatangi Mapolrestabes Medan dengan kondisi wajah penuh darah. Ia mengadu karena dipukuli anak hingga berdarah, dan kerap menyiksa dirinya hanya pekara tak diberi uang. “Anak saya sering memukuli, jika tak diberikan uang,” pungkasnya.

Pengaduan tersebut pun langsung direspon dan menjadi atensi pihak kepolisian.

“Laporannya sudah diterima. Untuk pelaku tengah dilakukan pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, Selasa (15/2).

Firdaus mengungkapkan, kasus penganiayaan itu terjadi Senin (14/2) kemarin. Pelaku awalnya meminta uang kepada korban yang tidak lain ibu kandungnya sendiri. Tetapi korban tidak memenuhi permintaan pelaku karena tidak mempunyai uang.

Bagikan :