Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap gudang-gudang distributor guna memastikan tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyampaikan bahwa ini adalah langkah cepat yang dilakukan Tim Satgas Pangan dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di Sumatera Utara.
“Pengamanan pangan adalah prioritas utama, terutama menjelang hari besar keagamaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” ungkap Kombes Pol Yudhi.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menghadapi bulan Ramadan tanpa khawatir terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau spekulasi harga yang merugikan.
Tim Satgas Pangan Polda Sumut akan terus melakukan pemantauan intensif guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terjamin hingga Idul Fitri 2025. (TIM)