
Medan, Kamis 22 Mei 2025
Polda Sumatera Utara menuntaskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025”, yang digelar selama 21 hari mulai tanggal 1 hingga 21 Mei 2025.
Operasi ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Sumatera Utara.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi PEKAT TOBA-2025 merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.
“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil menindak 1.153 kasus premanisme dengan mengamankan 1.389 pelaku. Dari jumlah tersebut, 155 kasus dengan 203 tersangka kami naikkan ke tahap penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kombes Ferry.
Adapun rincian dari hasil penindakan tersebut meliputi:
– Pungutan liar (Pungli): 1.022 kasus dengan 1.195 pelaku (27 kasus naik sidik dengan 30 tersangka, 996 kasus dibina dengan 1.166 pelaku)
– Pemerasan: 46 kasus dengan 64 pelaku (seluruhnya naik sidik)
– Perbuatan tidak menyenangkan: 7 kasus dengan 14 pelaku (6 kasus naik sidik dengan 6 tersangka, 1 kasus dibina dengan 8 pelaku)
– Pengeroyokan Kelompok/Perorangan : 5 kasus dengan 16 pelaku (4 kasus naik sidik dengan 4 tersangka, 1 kasus dibina dengan 12 pelaku)
– Penganiayaan Kelompok/Perorangan : 73 kasus dengan 100 tersangka (seluruhnya naik sidik)
Selain upaya represif, Polda Sumut dan jajaran juga melaksanakan berbagai langkah preventif dan preemtif guna menekan potensi terjadinya aksi premanisme.